Hakikat Kiai Kampung

23 10 2007

 

Oleh Abdurrahman Wahid
Gus DurGUNTUR Romli, salah seorang kalangan muda NU yang menyatukan pemikiran-pemikirannya tentang berbagai masalah, dan salah seorang pimpinan Jaringan Islam Liberal (JIL), menyatakan bahwa ‘kiai kampung’ mendukung penulis dalam sikap-sikap politiknya.

Sayangnya, beberapa hal tidak dikemukakannya secara terbuka. Melalui tulisan ini, penulis ingin mengemukakan hal-hal itu secara terbuka dan diharapkan dengan itu pengertian orang banyak tentang kiai kampung akan menjadi lebih jelas. Diperlukan adanya kejelasan dalam hal ini, karena peranan kiai kampung dalam Pemilu 2009 akan menjadi sangat besar.

Kalau KPU/KPUD dapat dibenahi dan menjaga kebersihan dirinya, kiai kampung dapat terdorong untuk ‘mengarahkan’ para pemilih kepada pihak PKB. Bahkan, ada kemungkinan PKB menjadi partai terbesar dalam pemilu tersebut. Karena itu, keberadaan kiai kampung menjadi sangat penting dalam kehidupan politik yang sedang dibangun bangsa ini. Istilah ‘kiai kampung’ adalah kata yang digunakan penulis untuk menunjuk salah satu dari dua macam kiai yang ada dalam masyarakat kita, selain ada kiai sepuh dan sebangsanya, yaitu mereka yang menjadi pengasuh pesantren- pesantren besar seperti Lirboyo, Langitan, Tebuireng, dan sebagainya.

Mereka menjadi pihak yang tidak lagi mampu berkomunikasi langsung dengan rakyat,karena para pengasuhnya adalah kiai-kiai yang bergaul -dalam bahasa pesantren ‘disowani’, oleh kiai-kiai yang ‘kelasnya’ ada di bawah mereka. Jadi, mereka tidak lagi berhubungan langsung dengan rakyat, tetapi dengan para penghubung. Yang menyekat hubungan langsung dengan para penganut itu, dapat saja berupa kiai-kiai pondok pesantren yang kecil, para pejabat pemerintahan ataupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan peranan mereka.Bahkan,banyak juga kiai sesepuh yang ‘berkenalan’ dengan uang, kekuasaan dan jabatan.

Banyak juga di antara kiai kampung itu yang dihadapkan kepada ‘keharusan’ menghadapi penilaian-penilaian oleh kiai sesepuh tentang keadaan yang dihadapi. Tetapi mereka juga harus mendengarkan pendapat orang-orang pinggiran, rakyat kecil, maupun pihak-pihak lain yang tidak masuk ke lingkaran kekuasaan. Nah,dalam suasana adanya keadaan-keadaan yang saling bertentangan itu,kiai kampung harus lebih sering mendengar pendapat mereka yang berada di luar lingkar kekuasaan itu. Sudah tentu ini merupakan pola hubungan timbal balik yang sehat antara para kiai kampung itu dan rakyat yang mereka pimpin.

Pola komunikasi antara kedua belah pihak itu tentu saja dapat dibalik, yaitu sangat besarnya pengaruh dari orang-orang masyarakat itu dan kiai kampung. Karena itu, dapatlah dipertanggungjawabkan anggapan bahwa kiai kampung lebih mengerti keadaan dan perasaan rakyat kecil. Apa yang dikemukakan di atas, sebenarnya adalah proses pendangkalan pemahaman agama, akibat berkembang masyarakat secara horizontal. Dahulu, para kiai utama (seperti halnya KH M. Hasyim As’yari dari Tebuireng, Jombang) masih dapat meluangkan waktu untuk mendengarkan warga masyarakat yang berbagai-bagai itu, karena mereka berada di luar lingkaran kekuasaan pemerintah. Sebagai hasil, komunikasi antara mereka dan rakyat kecil tetap terpelihara dengan baik.

Tetapi sekarang, kiai-kiai utama itu harus menghabiskan waktu untuk berhubungan dengan orang-orang pemerintahan maupun elite kekuasaan.Ini berarti lebih kecil peluang untuk berkomunikasi dengan orang-orang biasa. Kalau masalah ini saja sudah membuat jarak komunikasi antara kiai dan rakyat kecil, dapat dibayangkan bagaimana komunikasi dapat berjalan lancar antara rakyat kecil dan para kiai yang menjadi besan ataupun berkeluarga dengan elite politik dalam masyarakat.

Dari keseluruhan uraian di atas, dapat dibayangkan bagaimana besarnya pengaruh perubahan sosial dari perkembangan yang terjadi dalam hidup bermasyarakat. Hal-hal seperti inilah yang sering luput dari perhatian kita. Belum lagi berbagai perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dari perjumpaan antara elite politik dan para kiai sesepuh membawa akibat-akibat yang tidak terduga sebelumnya.

Dilihat dari sudut pandangan ini,sebenarnya ilmu-ilmu sosial tertinggal dari perkembangan keadaan dalam masyarakat luas. Ini antara lain dapat dilihat pada penggunaan bahasa dalam masyarakat kita. Walaupun bunyinya sama, ada perbedaan besar dalam penggunaan bahasa yang sama itu oleh berbagai kelompok.

Kalangan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para intelektual menggunakan bahasa yang tidak sama dengan kelompok lain.Kaum birokrat umumnya menggunakan bahasa semu (euphimisme), seperti kata diamankan untuk menyatakan ditangkap. Rakyat kecil, dengan demikian mendapati bahwa mereka berada di luar lingkaran kekuasaan dalam segala hal, termasuk dalam komunikasi. Karena itulah, mereka mengembangkan dua hal sekaligus. Di satu pihak, mereka melakukan komunikasi intern dengan bahasa sendiri.

Bahasa itu tidak sedikit mempunyai konotasi serius. Umpamanya saja,mereka menggunakan kata bonek (bondo nekat) untuk membuat euphimisme mereka sendiri atas keadaan yang terjadi. Di sisi lain, mereka kembangkan sikap seolah-olah tidak peduli kepada perubahan yang terjadi, dan dengan demikian mengembangkan apa yang oleh mantan Presiden Amerika Serikat, mendiang Richard Nixon disebut sebagai ”mayoritas membisu”(silent majority). Dari sinilah, kita lalu dipaksa menerima kebisuan sebagai alat komunikasi.Hal-hal seperti di atas menunjukkan kita harus mampu memahami hakikat segala permasalahan, termasuk pemunculan kiai kampung.(*)

Jakarta, 2 Februari 2007

© 2005, GusDur.Net, All Rights Reserved
Design by Blue Angel





KH. Muhaiminan Gunardo Meninggal Dunia

23 10 2007

 

Temanggung, gusdur.net
Inna lillah wa inna ilaih rajiun . Pengasuh Pondok Pesantren Kiai Parak Bambu Runcing Parakan, Temanggung, Jawa Tengah KH. Muhaiminan Gunardo, meninggal dunia di kediamannya, petang kemarin, Selasa (2/10/2007) pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya, almarhum yang telah berusia 74 tahun beberapa hari dirawat di RS Karyadi Semarang karena sakit liver. Jenazah dikebumikan di pemakaman umum Kiai Parak, Parakan, pada Rabu (3/10/2007) pukul 08.00 WIB.

Mbah Minan – sapaan akrabnya – yang meninggalkan seorang istri, Hj. Jayyidah Muhaiminan, empat putera dan 2 puteri, adalah kiai karismatik yang terus menjalankan dakwah hingga akhir hayatnya, terutama di kawasan pantura Jawa Tengah, bahkan di luar Jawa.

Beliau aktif di PBNU sebagai anggota Mustasyar. Bahkan saat ini beliau masih menjabat Ketua Pengurus Pusat Jam’iyyah Tariqah Mu’tabarah An-Nahdliyyah (Jatman) serta pimpinan Tariqah Syadziliyyah.

Tidak hanya dunia dakwah, dunia politik juga pernah digelutinya. Misalnya beliau pernah menjabat pengurus Dewan Syuro DPP PKB. Karenanya, beliau memiliki hubungan khusus dengan Ketua Dewan Syura DPP PKB KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Untuk itulah, Gus Dur berencana takziyah ke kediaman almarhum Mbah Minan.

Atas meninggalnya, semua berduka. NU, PKB, dan bangsa ini kehilangan sosok panutan sesungguhnya. Selamat jalan Mbah Minan!

Allahummaghfirlahu warhamhu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu. Amin![]





Hello world!

2 07 2007

Keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana–setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.

Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon Kebangkitan Nasional tersebut  dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi’dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (13 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.